spot_img

Sambut HUT Ke 80 MA RI Ketua PN Calang Hasnul Fuad, SH Gelar Upacara Bersama Forkopimda Calang

toBagoes.Ace/Calang
Ketua Pengadilan Negeri Calang.Hanul Fuad, SH bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) di Hari Ulang Tahun (HUT) Ke – 80 Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia (RI) tahun 2025. Selasa 19 Agustus 2025.

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Kantor Pengadilan Negeri Calang berjalan Khidmad dan di hadiri oleh para undangan baik itu pihak eksternal yang masih memiliki keterkaitan secara dinas maupun secara koordinasi.

Diantaranya :
1. Bupati/istri,
2. Ketua DPRK Aceh Jaya/istri,
3. Kajari Aceh Jaya/Istri,
4. Kapolres Aceh Jaya/Istri,
5. Kalapas Kelas III Calang,
6. ⁠Kepala BPN Kab. Aceh Jaya
7. ⁠Ketua MPU Kab Aceh Jaya
8. ⁠Imum Syik Baitul Izzah,
9. ⁠Ketua MAA.
10. ⁠Plt. Sekda Aceh Jaya.
11. ⁠Kepala BSI KCP Teuku Umar
12. ⁠Kepala BSI KCP Ali Guni
13. ⁠Kepala Bank Aceh.
14. ⁠Dandim
15. ⁠Keuchik Gampong Blang

Dalam kata sambutannya Kepala Pengadilan Negeri Calang menyapa seluruh tamu undangan dan berkesempatan membacakan Amanat Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Profesor DR.H. Sumarto, SH., MH

“Hari ini kita dapat memperingati hari Ulang Tahun ke – 80 Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam suasana yang khidmad dan penuh rasa syukur’.

Delapan Dekade bukanlah usia yang pendek . Di usia ke 80 tahun ini Mahkamah Agung telah menjadi saksi perjalanan sejarah bangsa, sekaligus pengawal tegaknya Hukum dan Keadilan dalam setiap fase kehidupan bernegara

“Tema yang kita angkat Tahun ini “Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat’. bukanlah sebuah slogan ia merupakan komitmen mendalam yang mencerminkan bahwa martabat sebuah pengadilan adalah sebuah pondasi dari kedaulatan sebuah Negara hukum”.

“Pengadilan yang bermartabat adalah pengadilan yang menjaga independensi menegakkan integritas dan memberikan keadilan secara adil dan setara kepada siapapun’.

BACA JUGA  BUPATI ARMIA: TIDAK ADA TOLERANSI TERHADAP PERAMBAH HUTAN TNGL

“Disanalah letak kekuatan negara hukum yang sejati, sebaliknya ketika martabat pengadilan goyah karena Intervensi, Korupsi atau penyimpangan maka kedaulatan Negarapun ikut terguncang”.

Sebagaimana telah pernah disampaikan oleh Presiden Soekarno “Mahkamah Agung adalah Benteng terakhir dari keadilan jika semua lembaga telah gagal, maka kepada Mahkamah Agung lah Rakyat Berharap’. Ujar Kepala Pengadilan Cang.

“Kutipan ini menjadi pengingat bahwa Mahkamah Agung memikul tanggung jawab moral untuk senantiasa menjaga kepercayaan rakyat

Pengadilan tidak boleh menjadi menara gading yang hanya sibuk dengan formalitas hukum dan terisolasi dari realitas sosial tetapi harus berdiri kokoh sebagai penjaga keadilan yang hidup dan berdenyut bersama rakyat.

Peran Pengadilan Bagi Kedaulatan Negara

Pengadilan mempunyai peran strategis sebagai penjaga Supremasi Hukum (The Guardian of the Rule Of Low) disanalah tercermin komitmen dalam menegakkan keadilan, apakah ia benar – benar hadir bagi seluruh warga Negara atau berpihak hanya pada kelompok tertentu.

Dalam sistem demokrasi, Kedaulatan memang berada di tangan rakyat, namun kedaulatan itu hanya bisa bermakna nyata, apa bila di jaga oleh hukum yang adil dan di tegakkan oleh lembaga pengadilan yang bebas dari tekanan politik kekuasaan atau kepentingan sesaat.

Ketika pengadilan mampu bersifat adil dan berwibawa maka ia menjadi pilar utama dalam menjaga stabilitas sosial, mencegah konflik, menegakkan hak asasi manusia dan memperkuat legitimasi Negara di mata Rakyat maupun Dunia Internasional.

Oleh karena itu pengadilan tidak saja menjalankan fungsi yudikatif tetapi juga memelihara pilar – pilar dasar Negara berupa keadilan, ketertiban dan Kedaulatan.

Terkait fungsi tersebut terdapat ungkapan populer dari Lord Hewaret selaku lord Chief justice of England tahun 1922 hingga 1940 bahwa ” Justice Must Not Only ne done, but Must manifestly and Indouptedly be seen to be done.

BACA JUGA  Pelatihan Gratis Casis Tamtama dan Bintara TNI POLRI Program Langsa Juara

Pernyataan tersebut mengajarkan bahwa Prosedur dan hasil adalah dua hal yang sama pentingnya Keadilan harus dirasakan dan terlihat oleh Masyarakat.

Pengadilan yang bermartabat tidak cukup dengan hanya benar secara hukum tetapi harus juga mampu membangun kepercayaan publik melalui transparansi keterbukaan dan sikap yang menjunjung tinggi etika.

“Selama Pengadilan berdiri tegak dengan martabatnya, maka selama itupula Negara ini akan berdiri Kokoh Dalam Kedaulatan nya”.

” Selamat Ulang Tahun Ke – 80 Mahkamah Agung Republik Indonesia’ Pengadilan Bermartabat Negara Berdaulat”. Tutup Ketua Pengadilan Negeri Calang Hasnul Fuad, SH

Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat Nasionalisme. Rangkaian kegiatan ditutup dengan Foto bersama dengan unsur Forkopimda Calang.

BirotoBagoes.Aceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news