toBagoesAceh/Langsa
Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST, Hadiri Rapat Paripurna Ke -2 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025, Dengan Agenda mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK LangsaTerhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Langsa (APBK) Langsa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan Sidang Paripurna itu di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, S.A.B yang di dampingi oleh Wakil Ketua I Burhansyah, SH yang bertempat di Ruang Paripurna DPRK Langsa jalan Cut Nyak Dhien Nomor 11 Kota Langsa, Selasa 11 November 2025.
Sebelumnya Sekretaris Dewan DPRK Langsa Gunawan Abdillah, S.STP melaporkan bahwa “kegiatan sidang Rapat Paripurna ke-2 masa persidangan I Tahun sidang 2025 dihadiri oleh 14 Anggota DPRK Langsa, dan telah memenuhi Kuorum dan Sidang Paripurna dapat dijalankan”, terang Sekwan.
Selanjutnya dalam penyampaiannya Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) tentang Tanggapan terhadap Raqan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota ( P-APBK) Langsa Tahun 2015 memberikan beberapa tanggapan dan saran untuk menjadi perhatian diantaranya, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Langsa, karena walaupun Qanun Kota Langsa tentang RPJM Kota Langsa belum di sahkan namun sudah berhasil merealisasikan sebagian besar Program Unggulan.
Fraksi PAN menyoroti masalah banjir dan meminta kepada Pemerintah Kota Langsa kiranya perlu melakukan perencanaan dan penangan serius dan Partai PAN perlu mendapatkan penjelasan tentang rencana penanganan bencana banjir di maksud.
Fraksi PAN mengharuskan kepada Pemerintah Kota Langsa gerak cepat (Gercep) untuk memaksimalkan perbagai potensi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi belanja dalam skala prioritas
Fraksi PAN menyetujui untuk dilanjutkan pembahasan Raqan Kota Langsa tentang APBK Langsa Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Partai Aceh
Menyampaikan pendapat terkait Rancangan APBK Tahun Anggaran 2026.
Dengan semangat yang konstruktif, sebagai wujud komitmen Fraksi Partai Aceh dalam mengawal terwujudnya pembangunan daerah yang adil, transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat, harapan kami penyesuaian anggaran ini tetap mampu menjawab kebutuhan dasar dan riil masyarakat mempercepat pencapaian target – target prioritas pembangunan daerah serta tetap menjamin kesinambungan pelayanan publik yang berkualitas di Kota Langsa.
Fraksi PKS
Menyampaikan Tanggapan terkait Rancangan APBK Tahun Anggaran 2026. Agar Pemerintah Kota Langsa untuk memaksimalkan berbagai potensi PAD dan optimalisasi belanja berdasarkan skala prioritas, seperti meningkatkan sektor – sektor pertanian, UMKM, dan Pariwisata.
Fraksi PKS juga meminta kepada Pemerintah Kota Langsa untuk cepat tanggap dalam meningkatkan Anggaran pemeliharaan jalan baik jalan Gampong dan jalan protokol
Fraksi Langsa Juara
Menyampaikan Tanggapan terkait Rancangan APBK Tahun Anggaran 2026 meminta kepada Pemerintah Kota Langsa agar benar – benar menyaring program pembangunan yang dapat dirasakan oleh masyarakat karena ini merupakan program program unggulan.
Fraksi Langsa Juara berharap pembahasan Raqan APBK 2026 dapat menghasilkan formulasi kebijakan yang berpihak kepada kesejahteraan rakyat dan pembangunan yang berkualitas
Fraksi Gerhana
Menyampaikan Tanggapan terkait Rancangan APBK Tahun Anggaran 2026, tentang strategi Pemerintah daerah tentang, peningkatan PAD tahun 2026, dibidang sektor pajak dan retribusi daerah yang menjadi unggulan fokus optimalisasi. sejauh mana dampak pengurangan transfer keuangan daerah (TKD) TA 2026 dari Pemerintah Pusat terhadap program kegiatan pembangunan di Kota Langsa???
Usai mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa, Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB menutup sidang Paripurna dan selanjutnya besok , Rabu (12/9) akan mendengarkan jawaban dari Pemerintah Kota Langsa atas pandangan umum fraksi – fraksi DPRK Langsa terhadap Raqan Kota Langsa tentang APBK Langsa TA 2026.
(demikian Redaksi)


