toBagoes.Aceh/Lhokseumawe, Pemerintah menargetkan kebijakan Redenominasi Rupiah rampung pada 2027. Namun, kesiapan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya di daerah seperti Aceh, masih menjadi tantangan besar. Hal ini diungkapkan oleh Prof. Dr. Apridar, S.E., M.Si., akademisi dan pakar ekonomi asal Aceh, dalam wawancara melalui chat WhatsApp dengan infoLangsa.com, Senin (11/11/2025).
Menurut Prof. Apridar, redenominasi rupiah bukan sekadar penghapusan tiga nol, tetapi transformasi finansial besar yang membutuhkan kesiapan multidimensi: literasi keuangan, infrastruktur, dan karakteristik ekonomi lokal.
“Berdasarkan data OJK 2022, tingkat literasi keuangan Indonesia berada di angka 49,68%, dan Aceh kemungkinan memiliki kesenjangan yang lebih besar. Masyarakat awam dan pelaku usaha kecil bisa salah mengartikan redenominasi sebagai pemotongan nilai uang, yang berpotensi menimbulkan kepanikan atau panic buying,” jelasnya.
Selain itu, dominasi UMKM tradisional dan sektor informal di Aceh menjadi tantangan utama. “UMKM menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Perubahan harga dari Rp 15.000 menjadi Rp 15, misalnya, bisa membingungkan pedagang yang terbiasa transaksi tunai dan perhitungan mental sederhana. Kesalahan hitung dan sengketa harga berpotensi muncul,” tambahnya.
Infrastruktur teknologi dan perbankan yang belum merata juga menjadi hambatan. Sekitar 30% wilayah Aceh masih tergolong 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal), sehingga akses ke sistem pembayaran digital dan mesin kasir modern tidak merata. “Selama masa transisi, akan ada dua harga yang beredar: harga lama dan baru. Ketidaksiapan infrastruktur ini dapat meminggirkan pelaku usaha yang belum melek teknologi,” katanya.
Prof. Apridar memaparkan potensi dampak jangka pendek dan panjang dari redenominasi bagi UMKM dan sektor informal.
Dampak Jangka Pendek (0-3 Tahun)
Kekacauan psikologis dan kebingungan harga akibat beredarnya dua sistem harga.
Biaya adaptasi tinggi, termasuk pergantian alat kasir, label harga, dan pelatihan karyawan.
Kesulitan pencatatan akuntansi, terutama bagi usaha yang sudah mulai mencatat keuangan.
Dampak Jangka Panjang (Pasca Transisi)
Positif: Penyederhanaan sistem keuangan, kemudahan pelaporan dan analisis bisnis, serta persepsi harga produk lokal yang lebih kompetitif.
Negatif: Risiko inflasi terselubung akibat pembulatan harga, yang berpotensi mengurangi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah. Pengalaman negara lain seperti Turki dan Brasil menunjukkan risiko lonjakan inflasi jika redenominasi tidak dikelola ketat.
Prof. Apridar menekankan bahwa keberhasilan redenominasi sangat bergantung pada sosialisasi intensif dan pendekatan kontekstual. “Pemerintah perlu melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk teungku dayah dan pemangku adat, agar masa transisi tidak menjadi beban yang mematikan UMKM, melainkan jembatan untuk masuk ke ekonomi formal yang lebih modern dan efisien,” pungkasnya.
Redaksi


