toBagoes.Aceh – Aceh Timur
Dorong Investasi dan Pendapatan Daerah
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, resmi melantik Komisaris dan Direksi PT. Aceh Timur Energi dan Mineral (ATEM) pada Rabu, 3 September 2025. Prosesi pelantikan ini berlangsung di Aula Serbaguna Pendopo Bupati Aceh Timur dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk anggota DPR RI dan Forkopimda Kabupaten Aceh Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyampaikan harapan besar terhadap PT ATEM untuk menjadi stimulus baru dalam meningkatkan pendapatan ekonomi Kabupaten Aceh Timur. Salah satu fokus utama adalah proses legalisasi sumur-sumur tua atau sumur idle yang ada di wilayah tersebut. Bupati berharap bahwa keberadaan PT ATEM dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan meningkatkan pendapatan daerah.
“Semoga keberadaan PT ATEM ini menjadi stimulus baru terhadap peningkatan pendapatan ekonomi bagi pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Bupati.
Bupati menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah melaporkan 796 sumur pada tahap pertama ke Kementerian ESDM melalui Gubernur Aceh. Ia juga menambahkan bahwa masih ada potensi sumur-sumur tua peninggalan Belanda yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky membuka peluang investasi seluas-luasnya bagi para investor yang ingin menggandeng PT ATEM sebagai perusahaan milik daerah. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menerapkan tiga skema pengelolaan sumur, yaitu skema kontrak kerja sama (KKS) dengan kekuatan usaha daerah, koperasi, dan UKM.
“Kami membuka peluang yang paling besar kepada teman-teman yang ingin berinvestasi dengan menggandeng PT ATEM sebagai perusahaan milik daerah,” tegas Bupati.
Direktur PT ATEM, Muntasir, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan PT ATEM dengan prinsip keterbukaan dan transparansi. Ia juga menjamin keamanan investor yang ada di Aceh Timur dan mengharapkan dukungan dari tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat dalam mendorong kebutuhan yang hidup dan berkualitas.
“Kami punya komitmen menjalankan ATEM dengan terbuka. Kami percaya bahwa keterbukaan dalam mengelola usaha tidak hanya menjadi tuntutan hukum, tetapi juga merupakan kunci utama agar masyarakat dan para pemangku kepentingan dapat merasa percaya dan memiliki rasa terhadap perusahaan ini,” kata Muntasir.
Muntasir juga menekankan bahwa PT ATEM ingin memberikan dampak sosial nyata bagi masyarakat. Dengan demikian, PT ATEM diharapkan dapat menjadi perusahaan yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat Aceh Timur.
BirotoBagoes.Aceh


