spot_img

DPRK Langsa Gelar Rapat Paripurna Ke – 3 Terhadap Raqan Tahun 2025.

toBagoes.Aceh/Kota Langsa
DPRK Langsa menggelar rapat paripurna Agenda penyampaian Jawaban Pemerintah Kota Langsa terhadap rancangan Qanun Kota Langsa 2025 di Ruang Sidang Gedung DPRK Langsa.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB selaku pemimpin sidang pada hari ini, Jum’at 22 Agustus 2025 membuka sidang paripurna Ke – 3 yang dihadiri Anggota DPRK Langsa sebanyak orang.

Rapat Paripurna DPRK Langsa yang digelar pada hari ini dengan agenda jawaban Pemerintah Kota Langsa atas penyampaian pandangan umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa Tahun 2025 yang akan di sampaikan oleh Walikota Langsa Jefry Santana S Putra, SE.

Walikota Langsa Jefry Santana S Putra, SE dalam sambutan dan Jawaban Pemko Langsa Atas penyampaian pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRK Langsa terhadap Rancangan Qanun (Raqan) Kota Langsa Tahun 2025 mengatakan

” Terimakasih kepada Anggota Dewan Terhormat yang telah memberikan tanggapan, saran, maupun pendapat terhadap 7(tujuh) Raqan Kota Langsa Tahun 2025″.

“Dari 7(tujuh) Raqan tersebut 3 (tiga) Raqan merupakan raqan rutin yang pembahasannya teragendakan terpisah”, terang Jefry.

Lanjut Jefry ” Selama dalam proses pembahasan tersebut oleh Anggota Dewan Yang Terhormat dan dalam pandangan umum Fraksi – Fraksi telah memberikan berbagai tanggapan, dan kami bangga terhadap kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Yang Terhormat yang mana raqan yang kami ajukan sudah diberi masukan berupa saran pendapat yang sangat berharga untuk kesempurnaan Raqan tersebut’, terang Jefry.

“Untuk mengawali jawaban atas pandangan umum dari fraksi – fraksi DPRK Langsa.disini dapat saya sampaikan
1. Tanggapan atas pandangan umum dari Fraksi Partai Amanat Nasional dapat kami terima dan akan diakomodir dalam pembahasan selanjutnya, dan Raqan tersebut nantinya tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan.

BACA JUGA  Lestarikan Cager Budaya, Koramil 08/Rantau Bersama Warga Laksanakan Gotong Royong di Istana Benua Raja

2. Tanggapan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, kami ucapkan terimakasih atas persetujuan 7(tujuh) Raqan Kota Langsa Tahun 2025 untuk dibahas dalam pembahasan selanjutnya.

Dan tanggapan terhadap raqan Kota Langsa tentang pembentukan dan susunan perangkat Daerah Kota Langsa, kami sependapat dan akan memastikan fungsi perangkat daerah dapat dilaksanakan secara lebih maksimal serta meningkatkan kinerja dan pemanfaatan anggaran dengan menggabungkan perangkat daerah yang tugasnya kurang substansial”,

Dengan adanya penggabungan perangkat daerah tersebut , agar lebih sesuai dengan kebutuhan dan Visi Pemko Langsa, sehingga tata kerja lebih jelas dan efesien’, tukasnya.

3. Tanggapan terhadap Fraksi Langsa Juara tentang raqan Kota Langsa tentang rencana pembangunan jangka menengah Daerah Kota Langsa Tahun 2025-2029, kami sangat mengapresiasi atas tanggapannya, semoga dengan lahirnya Qanun tersebut dapat mewujudkan tujuan kita bersama untuk pembangunan Kota Langsa dalam 5 (lima) tahu kedepan”.

4. Tanggapan terhadap Fraksi Gerhana akan dibahas dalam pembahasan selanjutnya dan kami berterimakasih serta sangat mengapresiasi saudara atas atensi Raqan Kota Langsa Tahun 2025 agar dapat diselesaikan tepat waktu.

Dalam kesempatan ini kiranya pada kesempatan rapat rapat selanjutnya bersama sama dapat kita bahas kembali guna kesempurnaan Raqan Kota Langsa Tahun 2025″, Tutup Jefry.*

BirotoBagoes.Aceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news