spot_img

Pemko dan DPRK Langsa Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBK 2025

toBagoes.Aceh/Kota Langsa
Pemerintah Kota (Pemko) Langsa dan DPRK Langsa melaksanakan Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Langsa Tahun Anggaran 2025.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara/MoU oleh Walikota Langsa yang diwakili oleh Wakil WaliKota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST dan Ketua DPRK Melvita Sari, S.A.B beserta Wakil Ketua I DPRK Langsa Burhansyah, SH, pada sidang paripurna Pengesahan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap perubahan PPAS di ruang gedung Sidang.utama.DPRK Langsa, Jum’at, 29 Agustus 2025.

Dalam sambutannya saat memimpin sidang, Melvita Sari, S.A.B menyampaikan apresiasi kepada wali Kota Langsa beserta jajaran atas kerja sama yang baik dalam pembahasan R-KUA dan R-PPAS Perubahan APBK 2025 bersama Badan Anggaran DPRK.

Menurutnya, proses ini telah dilalui melalui serangkaian rapat kerja, pembahasan mendalam, serta pertukaran pandangan yang konstruktif demi mewujudkan APBK yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat”, tukasnya

Sementara itu Wakil Walikota Langsa Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST dalam kata sambutannya pada rapat Paripurna ke – 2 masa persidangan III Tahun Sidang 2025 DPR Kota Langsa menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh anggota dewan yang telah memberikan pendapat, saran, dan masukan yang konstruktif atas kinerja pemerintah selama ini.

“Kami percaya, ini semua bertujuan untuk perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat Kota Langsa yang kita cintai.”

Pada kesempatan ini, kami sampaikan secara garis besar tujuan penyusunan perubahan KUA Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut
A. Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah.
B. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah
C. Perubahan Sumber dan Penggunaan Pembiayaan Daerah.

BACA JUGA  Pangdam Iskandar Muda Pimpin Upacara Sertijab dan Tradisi Satuan Pejabat Kodam IM

“Sementara itu tujuan penyusunan perubahan prioritas dan Plafon Anggaran Sementara )PPAS) APBK Langsa Tahun Anggaran 2025 adalah sebagai berikut
A. Tercapainya kesepakatan antara Pemko Langsa dan DPRK Langsa terhadap perubahan kebijakan umum APBK Langsa Tahun 2025.
B. Sebagai pedoman penyusunan rencana kerja anggaran perubahan bagi seluruh perangkat Daerah
C. Sebagai pedoman penyusunan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah”.

Apresiasi juga disampaikannya kepada seluruh komisi-komisi dewan yang telah memberikan berbagai masukan, saran dan solusi bagi Pemko Langsa yang termuat dalam lampiran usul saran, dan pendapat badan anggaran dewan. “Insyaallah ini akan menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi lebih lanjut bagi Pemko Langsa

Muhammad Haikal Alfisyahrin, ST juga menyampaikan penghargaan dan ucapan terimakasih kepada Anggota DPRK Langsa yang terhormat dan semua pihak yang telah berpartisipasi dalam mensukseskan tugas yang mulia ini, sehingga rancangan perubahan KUA dan PPAS APBK Langsa Tahun 2025 telah dapat dirampungkan dan di terima melalui pengesahan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama terhadap perubahan KUA dan PPAS APBK Langsa T.A. 2025″, Pungkasnya

Redaksi

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news