toBqgoes.Aceh/Jakarta
Polemik seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di Kabupaten Serang kembali mencuat. Ketua Umum BPIKPNPARI, Rahmad Sukendar, menyatakan pada hari ini rabu 21 januari 2026 menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung Republik Indonesia sekaligus melaporkan dugaan pelaksanaan seleksi JPT yang dinilai tertutup dan minim transparansi.
Rahmad menyoroti sikap Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Serang bersama Panitia Seleksi JPT yang dinilai tidak membuka ruang pengawasan publik. Menurutnya, permohonan audiensi dari Forum Aktivis Muda Serang (FAMS) tidak pernah direspons, bahkan surat pemberitahuan aksi massa disebut sempat ditolak.
“Ketika audiensi tidak ditanggapi dan ruang kritik tertutup, publik patut mempertanyakan proses seleksi tersebut. Seleksi JPT seharusnya dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel,” kata Rahmad Sukendar, Rabu (21/1/2026).
Ia menegaskan bahwa seleksi jabatan pimpinan tinggi merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi. Oleh karena itu, prosesnya harus menjunjung prinsip transparansi, profesionalitas, dan bebas dari konflik kepentingan.
“Jabatan pimpinan tinggi menentukan arah kebijakan dan kualitas pelayanan publik. Jika prosesnya tidak transparan, maka hasilnya berpotensi bermasalah,” ujarnya.
Atas dasar itu, BPIKPNPARI sudah menyampaikan laporan resmi dikejaksaan Agung Kejaksaan Agung RI dan diterima Kasubdit Pengaduan Masyarakat Pidsus Kejaksaan Agung
Rahmad Sukendar sangat berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pengawasan dan pendalaman guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan maupun maladministrasi dalam seleksi tersebut.
“Hari ini kami sudah memberikan laporan resmi kepada Kejaksaan Agung untuk dapat melakukan penelaahan dan pengawasan hukum terhadap proses seleksi JPT di Kabupaten Serang,” jelasnya.
Rahmad juga menegaskan bahwa aksi unjuk rasa dengan membawa massa dari BPI sebanyak 100 orang telah ditempuh sesuai prosedur yang berlaku.
“Surat pemberitahuan aksi telah kami sampaikan kepada Polda Metro Jaya melalui Bagian Administrasi Intelkam,” katanya.
Ia menutup dengan menegaskan komitmen BPIKPNPARI untuk terus mengawal persoalan ini hingga tuntas.
“Kami akan terus mengawasi agar pengisian jabatan publik dilakukan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” pungkas Rahmad. Redaksi


