spot_img

Walikota dan Wakil Walikota Langsa Dijadwalkan Tanggal 22 Mai 2025 Akan Di Lantik

toBAGOES.Aceh.COM/Langsa
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa untuk pertama kali menggelar sidang Paripurna dalam hal Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung di Gedung Utama DPRK Langsa.(Ruang Rapat Paripurna) Selasa 20-05-2024.

Adapun AKD yang di bentuk adalah
– Badan Musyawarah (Banmus)
– Badan Legislasi (Banleg)
– Badan Anggaran (Banggar)
– Komisi Komisi,
– Badan Kehormatan Dewan (BKD)

Kegiatan sidang Paripurna di Pimpin langsung oleh Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB, di dampingi oleh Wakil Ketua I Burhansyah, SH dan Wakil Ketua II Noma Chairil

21 Anggota DPRK dari 5 Fraksi lengkap menghadiri kegiatan sidang paripurna yang baru pertama kali ini di laksanakan, setelah sekian kali tertunda akibat masalah internal di tubuh DPRK Kota Langsa.

Dengan terbentuknya AKD yang sudah lama ditunggu maka untuk pelaksanaan penjadwalan pelantikan Walikota Langsa Jefry Santana S.Putra, SE dan Wakil Walikota Langsa M. Haikal Alfisyahrin, ST yang di rencanakan dalam bulan Mai 2025 akan segera terlaksana.

Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB saat di konfirmasi oleh toBAGOES.Aceh.COM diruang kerjanya usai memimpin rapat paripurna mengatakan Alhamdulillah tepat pukul 18.00 WIB kita telah menetapkan AKD DPRK Langsa periode 2024-2029,”

Dan dari hasil rapat tadi sekira jam 21.00 Wib kami menetapkan penjadwalan pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Langsa Periode 2025-2030 akan di laksanakan pada hari Kamis tanggal tanggal 22 Mai 2025, ujarnya

Sementara itu Ketua DPRK Langsa Melvita Sari, SAB juga mengatakan dari hasil rapat paripurna kita telah clear membentuk seluruh Alat Kelengkapan Dewan (AKD)
Berikut AKD DPRK Langsa periode 2024-2029, antara lain:

Komisi I, Ketua Susilawati, Wakil Ketua Hj Sri Kemala Nurli, Sekretaris, Khairul Amri, Anggota Zulkifli Latif, dr Febri Putra dan Ridwan.

BACA JUGA  Tetapkan 5 Tersangka Tipikor SPAM Pesawaran, DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI dan Minta Panitia Tender Diperiksa

Komisi II, Ketua, Ferizal Amri, SPd, Wakil Ketua, Ngatiman, SPd, Sekretaris Muhammad Syahputra, Anggota, Zulfian dan Nakim, SE.

Komisi III, Ketua, Muhammad Fachrurrazi, SH, MM, Wakil Ketua, Zulfahmi, Sekretaris, T. Helmi Mirza dan Anggota Mukris Jumadi.

Komisi IV, Ketua, Saifullah, SE, MM, Wakil Ketua, Syamsul Bahri, SH, Sekretaris, Zubir, Anggota, T.M Chabibi, SP, M. Bayu Setiawan, SE dan Irwanto.

Selain komisi, paripurna juga menetapkan Panitia Musyawarah (Pnamus) dan Panitia Anggaran (Panggar).

Kemudian untuk Panitia Legislasi (Panleg), Ketua, Ngatiman, SPd, Wakil Ketua Mukris Jumadi, Sekretaris bukan Anggota Gunawan Abdillah, Anggota, Zubir, M. Syahputra, Zulfian dan Khairul Amri.

Terakhir, Badan Kehormatan Dewan (BKD), Ketua Ridwan, Wakil Ketua Ferizal Amri, Sekretaris bukan Anggota Gunawan Abdillah dan Anggota TM Chabibi, SP.

Semoga dengan terbentuknya AKD DPRK Langsa aktivitas kita sebagai Anggota DPRK Langsa dapat berjalan sesuai Kinerja sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) di bawah kinerja Alat Kelengkapan Dewan, Pungkasnya.

Wartawan BPI 006/Aceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news