spot_img

Akibat Memanipulasi Presensi Wajah 724 ASN Aceh Timur Potong TPP 40 Persen

toBAGOES.Aceh.COM//Aceh Timur
Sebanyak 724 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur terungkap melakukan manipulasi presensi online dengan cara memalsukan foto wajah.

Praktik curang tersebut terdeteksi oleh sistem dan langsung mendapat perhatian serius dari Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, MSi.

Bupati Alfarlaky menegaskan, komitmennya untuk menegakkan kedisiplinan ASN.

Ia menyebutkan, bahwa ASN yang terbukti curang akan dikenai sanksi tegas berupa pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan hukuman disiplin sesuai regulasi.

“Sesuai komitmen saya dalam penerapan reward and punishment bagi ASN, mereka yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi,” tandasnya.

“Dalam kasus ini, 724 ASN akan dikenakan pengurangan tambahan penghasilan dan sanksi disiplin sebagaimana diatur dalam ketentuan ASN,” tegas Bupati Alfarlaky, Selasa (3/6/2025).

Ia juga telah menginstruksikan Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKD untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut secara administratif.

“Kepada Kepala BPKD, saya minta segera menunda proses pencairan TPP ASN yang terlibat sampai klarifikasi faktual selesai dilakukan. Mereka akan dikenakan pengurangan TPP sebesar 40 persen,” lanjutnya.

Selain itu, para atasan langsung ASN yang bersangkutan diminta melakukan pemeriksaan awal sesuai mekanisme dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Hasil pemeriksaan itu wajib ditembuskan kepada Kepala BKPSDM dan Inspektur Daerah.

Langkah ini, kata Bupati, diambil untuk menjaga integritas dan moralitas aparatur pemerintahan sekaligus memperbaiki tata kelola kepegawaian di Aceh Timur.

BirotoBAGOES.Aceh.COM

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news