spot_img

DPR dan DPD RI Minta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau di Singkil Yang Diklaim Milik Sumut

toBAGOES.Aceh.COM
Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas menyatakan penolakan terhadap Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang menetapkan empat pulau yang berada di wilayah Kabupaten Aceh Singkil menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Pernyataan sikap ini disampaikan dalam rapat daring yang digelar Forbes Aceh pada Rabu pagi (28/5/2025), yang diikuti oleh sejumlah anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh. Dalam rapat tersebut, Forbes menyepakati sejumlah langkah strategis sebagai bentuk respons konkret terhadap keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh.

Langkah pertama adalah melakukan survei langsung ke lapangan guna meninjau kondisi faktual empat pulau yang tengah dipersengketakan. Forbes juga akan segera menggelar rapat resmi dengan Gubernur Aceh dalam waktu dekat untuk menyatukan langkah dan strategi bersama Pemerintah Aceh. Selain itu, Forbes Meminta Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau Yang Diklaim Milik Sumut

Rapat tersebut dihadiri oleh H. Sudirman (Haji Uma) dari DPD RI serta anggota DPR RI seperti Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H.T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), dan T. Husni dari Fraksi Partai Gerindra Dapil Sumut, ikut pula Azhari Cage dan Tgk. Ahmada, Darwati Agani, tetap menyatakan dukungan terhadap sikap Forbes. Dukungan serupa juga disampaikan oleh T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, Ustadz Ghufran ,Irsan Sosiawan dan Samsul Bahri (Tiong)

Forbes menyoroti bahwa keputusan Mendagri tersebut tidak kolektif, tidak transparan, dan tidak menciptakan iklim kondusif di daerah. Keputusan diambil tanpa melibatkan Forbes atau meminta masukan dari para wakil rakyat Aceh, padahal keputusan tersebut berdampak langsung terhadap kedaulatan wilayah Aceh dan kepentingan masyarakat di empat pulau yang disengketakan.

Gubernur Aceh sendiri diketahui telah enam kali menyurati Kemendagri sejak tahun 2018 terkait persoalan status empat pulau tersebut. Namun, dalam proses konsultasi dan pembahasan, hanya unsur pemerintah Aceh yang diundang, tanpa melibatkan Forbes sebagai representasi politik daerah di tingkat pusat.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah Aceh diputuskan sepihak tanpa dasar hukum dan keterlibatan wakil rakyat. Ini soal harga diri dan kejelasan batas wilayah yang harus diperjuangkan,” tersebut.

Forbes menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas melalui jalur hukum, politik, dan diplomasi kelembagaan. Mereka juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kedaulatan wilayah serta mendorong pemerintah pusat agar lebih adil dan terbuka dalam mengambil keputusan yang menyangkut daerah.Pungkas Haji Uma yang bertindak sebagai Juru bicara dalam rapat tersebut.

 

Sakit Parah di Malaysia Tapi Harus Bayar Rp 37 Juta ke Majikan Untuk Bisa Pulang, Haji Uma dan PPAM Bantu TKW Asal Aceh Besar
InfoLangsa.Com – Banda Aceh
Nasib miris dialami NK (27), seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar yang bekerja di Malaysia.

Betapa tidak, NK yang baru bekerja 3 bulan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) pada seorang warga Malaysia mengalami kecelakaan kerja sejak 2 bulan lalu hingga kakinya membengkak dan tidak dapat berjalan.

Atas kondisi tersebut, NK berencana untuk
kembali ke kampung halaman karna tidak bisa bergerak lagi. Namun, majikan tempat ia bekerja tidak memberi izin dan meminta NK untuk membayar 10 Ribu Ringgit atau setara Rp 37 Juta rupiah.

Alasan majikan meminta tebusan kepada NK karena sang majikan sudah membayar kepada agen yang mempekerjakan NK dengan nominal tersebut saat dia diantar kerumah majikan tersebut.

Akhirnya, kondisi NK diketahui Teuku Ricki, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) yang kemudian berkoordinasi dengan H. Sudirman Haji Uma, anggota DPD RI asal Daerah Pemilihan Aceh.

Agen yang mempekerjakan NK kemudian dihubungi oleh Teuku Ricki. Namun agen tersebut tidak mau bertanggung jawab dan menuntut ganti pekerja kepada keluarga. Dengan kondisi NK yang sakit parah dan masalah ganti rugi, keluargapun panik karena tak mampu memenuhi permitaan tersebut.

“Atas kondisi yang ada, kami bersama PPAM di Malaysia mengambil sikap untuk melaporkan agen yang merupakan warga Sumatera Utara tersebut ke jalur hukum dan melibatkan Polis Diraja Malaysia”, ujar Haji Uma, Rabu (28/5/2025).

Haji Uma melanjutkan, agen tersebut pada akhirnya menyerah dan mengembalikan uang sebesar 10.000 RM kepada majikan NK.

Setelah menyelesaikan masalah dengan agen dan majikan NK, pihak PPAM pun kemudian mengurus segala dokumen dan proses administrasi untuk pemulangan NK ke Aceh.

NK pun diberangkatkan dari Kuala Lumpur dan tiba mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar, Rabu (28/5/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Kedatangan NK di Bandara SIM disambut oleh keluarga serta staf anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma. NK pun kemudian langsung dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) menggunakan mobil ambulance yang difasilitasi Haji Uma guna mendapat penaganan medis.

Selama proses perawatan di RSUDZA, Haji Uma juga akan membantu makan kepada pihak keluarga yang mendampingi selama masa pengobatan NK berlangsung.

“Tentunya kita berharap kondisi kesehatan NK segera sembuh. Dari peristiwa ini, kita dapat mengambil hikmah dan pelajaran agar senantiasa berhati-hati dan harus sebisa mungkin menghindari agen nakal serta tidak bertanggung jawab sehingga hal seperti ini tidak kembali terjadi”, harap Haji Uma.

Haji Uma juga mengingatkan, kalau warga Aceh hendak bekerja ke luar negeri, maka penting juga berkonsultasi dengan dinas tenaga kerja setiap ada kontrak dan penempatan supaya ada pegangan secara prosudural.

KabirotoBAGOES.Aceh.COM BPI CWH.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news