MERITOKRASI ALA HADIANTO RASYID: DARI SELEKSI TERBUKA MENUJU BIROKRASI YANG BENAR-BENAR MELAYANI

DISKUSI SERIAL HADIANTO RASYID (Edisi 6)
Oleh: Yahdi Basma, S.H.
(Sastrawan Politik Palu)

Dalam arsitektur pemerintahan modern, meritokrasi bukan lagi jargon di atas kertas. Ia adalah fondasi legitimasi. Apa yang sedang dikerjakan Wali Kota Palu, *Hadianto Rasyid*, lewat Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Tahun 2026, mengirim pesan tegas: birokrasi Palu tak lagi dibangun di atas kedekatan, melainkan kapasitas, kompetensi, dan integritas.

Jumat pagi, 24 April 2026, Ruang Bantaya Kantor Wali Kota Palu jadi saksi. Forum itu bukan sekadar seremoni prosedural. Ia adalah langkah strategis merekonstruksi kualitas kepemimpinan birokrasi.

*MERITOKRASI DIMULAI DARI PROSES: SELEKSI SEBAGAI ARENA KOMPETISI TERBUKA*

Pembukaan seleksi terbuka JPT Pratama adalah pintu masuk rekonstruksi itu. Data resmi mencatat: *±40 peserta* bersaing di level JPT Pratama, dan *±326 ASN* mengikuti uji kompetensi untuk jabatan administrator.

Ini bukan seleksi biasa. Desainnya _multi-layered merit system_: bertingkat, komprehensif. Peserta diuji kompetensi manajerial, sosial kultural, hingga rekam jejak. Tidak ada ruang untuk “titipan”.

Secara normatif, praktik ini sejalan dengan *UU No. 5/2014 tentang ASN*. Pasal 72 menegaskan pengisian JPT wajib terbuka dan kompetitif. Pasal 73 menekankan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja sebagai dasar pengangkatan. Artinya, yang terjadi di Palu bukan kebijakan lokal semata, melainkan implementasi konkret mandat konstitusional.

*STANDAR “BAGUS”, BUKAN SEKADAR “BAIK”: PARADIGMA KINERJA BARU*

Satu diksi Hadianto yang menohok: _“Baik belum tentu bagus, tetapi kalau sudah bagus, maka pasti baik.”_

Ini bukan permainan kata. Dalam kebijakan publik, ia sejalan dengan _performance-based bureaucracy_. *UU No. 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 343* mengukur kinerja pemda dari efektivitas, efisiensi, dan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA  Edy Supeno Melantik DPC HIPKI Kota Langsa

Maka “bagus” versi Hadianto bukan retorika. Ia harus terukur: berapa lama KTP selesai, berapa cepat izin terbit, seberapa puas warga dilayani. ASN Palu dituntut naik kelas, dari sekadar “tidak salah” menjadi “memberi nilai tambah”.

*ETIKA PELAYANAN: “SEBAIK-BAIK MANUSIA ADALAH YANG BERMANFAAT BAGI SESAMANYA”*

Di forum itu, Hadianto mengutip prinsip fundamental: _“Sebaik-baik manusia adalah ia yang bermanfaat bagi sesamanya.”_ Resonansinya kuat dengan hadis Nabi: _Khairunnas anfa’uhum linnas_.

Ditarik ke birokrasi, meritokrasi Palu bergerak menuju _ethical meritocracy_. Sistem yang tidak hanya mengejar nilai uji kompetensi, tapi memastikan kompetensi itu jadi kebermanfaatan publik.

Implikasinya jelas: *1. Jabatan publik adalah instrumen pelayanan, bukan privilese. 2. Kompetensi harus dikonversi jadi dampak sosial. 3. Kinerja diukur dari senyum warga, bukan tebalnya laporan.*

*SELEKSI SEBAGAI PROSES BERKELANJUTAN: MERITOKRASI TIDAK BERHENTI DI PENGANGKATAN*

Meritokrasi ala Hadianto tidak berhenti saat SK jabatan ditandatangani. Ia berlanjut dalam evaluasi kinerja berkelanjutan. Ini sejalan dengan *UU ASN Pasal 75*: penilaian kinerja ASN wajib objektif dan terus-menerus.

Mekanisme _talent pool_ mengerucut pada tiga besar kandidat terbaik sebelum penetapan akhir. Artinya, jabatan bukan hadiah, melainkan amanah yang terus diuji. Yang tidak perform, bisa dievaluasi. Yang berprestasi, punya jalan naik.

*MERITOKRASI DAN SMART CITY: KETERKAITAN STRUKTURAL*

Visi Palu sebagai _smart city_ mensyaratkan _smart governance_. Kota boleh cerdas dengan teknologi, tapi tanpa ASN cerdas dan berintegritas, semua hanya jadi pajangan.

*UU Pemda* mendorong inovasi daerah sebagai instrumen pelayanan publik. Meritokrasi adalah fondasinya. JPT yang lahir dari seleksi ketat akan lebih adaptif mendorong digitalisasi, kolaborasi, dan solusi kreatif untuk warga.

*DARI BIROKRASI KEKUASAAN KE BIROKRASI PELAYANAN*

Transformasi paling mendasar dari kebijakan ini adalah perubahan orientasi: dari _power-oriented bureaucracy_ ke _service-oriented bureaucracy_. Dari mengejar status jabatan ke menunaikan fungsi pelayanan. Dari hierarki kaku ke kolaborasi adaptif.

BACA JUGA  Satgas TMMD Reguler Ke-128 Laksanakan Sosialisasi Stunting Di Desa Sulum Kecamatan Sekerak

Dengan meritokrasi dan legitimasi hukum yang kuat, birokrasi Pemkot Palu diarahkan jadi instrumen pelayanan publik yang efektif, bukan menara gading kekuasaan.

*PENUTUP: MERITOKRASI SEBAGAI FONDASI LOMPATAN PERADABAN KOTA*

Apa yang sedang dibangun Hadianto Rasyid bukan sekadar rotasi jabatan. Ini rekayasa sistemik berbasis data, hukum, dan nilai.

Dengan *±40 kandidat JPT Pratama*, *±326 ASN* diuji kompetensi, pijakan *UU ASN & UU Pemda*, plus etika kebermanfaatan publik, meritokrasi di Palu beranjak dari prosedur menjadi sistem peradaban birokrasi baru.

Di titik ini, _smart city_ bukan lagi proyek teknologi. Ia adalah hasil dari tata kelola manusia yang tepat: dipilih secara benar, diuji secara objektif, dan diarahkan untuk satu tujuan utama — _menjadi manfaat bagi sesama_.

Tatanga, Palu, 26 April 2026
toBagoes.Aceh

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Latest news

Related news